Lowongan Kerja Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
SitusKerja.com - Lowongan Kerja berikut ini datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005.
Komnas Perempuan memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
agar terwujudnya tujuan tsb, maka diperlukan landasan organisasi dan kelembagaan yang kuat, akuntabel dan transparan. Saat ini Komnas Perempuan didukung 15 orang Komisioner dan 75 orang Badan Pekerja di bawah kepemimpinan Sekjen. Komnas Perempuan bekerja melalui 5 Subkomisi, yaitu Subkomisi Reformasi Hukum, Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan bagi Korban, Subkomisi Pemantauan, Subkomisi Pendidikan dan Subkomisi Partisipasi Masyarakat yang didukung oleh 3 (tiga ) Gugus Kerja, yaitu Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional (GK PKHN), Gugus Kerja Papua dan Gugus Kerja Pekerja Migran. Kelima Subkomisi dan Gugus Kerja ini ditunjang oleh 5 bidang supporting system yaitu Bidang SDM, Bidang Umum, Bidang Keuangan & Akuntansi, Bidang PME dan Resource Center.
Komnas Perempuan guna melengkapi SDM dalam struktur organisasi Komnas Perempuan, diperlukan kandidat untuk posisi :
SEKRETARIS SEKJEN & KOMISIONER
Kriteria untuk posisi tersebut adalah :
1. Pelamar berusia minimal 25 tahun
2. Lulusan Pendidikan minimal D3 Sekretaris/ Office Management
3. Menguasai program komputer Ms. Office (Excel, Word, Power Point)
4. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dibidang sekretaris atau bidang yang relevan
5. Mampu bekerja secara individual & tim
6. Dapat bekerja dengan cepat dan teliti
7. Bersedia untuk terikat kontrak 1 tahun
8. Mampu berbahasa inggris aktif baik lisan maupun tulisan
Para Pelamar diharapkan
Lamaran dialamatkan ke: rekrutmen@komnasperempuan.or.id
Lamaran kami harapkan telah kami terima pada tanggal 26 Oktober 2015
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk proses selanjutnya.
Komnas Perempuan memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
agar terwujudnya tujuan tsb, maka diperlukan landasan organisasi dan kelembagaan yang kuat, akuntabel dan transparan. Saat ini Komnas Perempuan didukung 15 orang Komisioner dan 75 orang Badan Pekerja di bawah kepemimpinan Sekjen. Komnas Perempuan bekerja melalui 5 Subkomisi, yaitu Subkomisi Reformasi Hukum, Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan bagi Korban, Subkomisi Pemantauan, Subkomisi Pendidikan dan Subkomisi Partisipasi Masyarakat yang didukung oleh 3 (tiga ) Gugus Kerja, yaitu Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional (GK PKHN), Gugus Kerja Papua dan Gugus Kerja Pekerja Migran. Kelima Subkomisi dan Gugus Kerja ini ditunjang oleh 5 bidang supporting system yaitu Bidang SDM, Bidang Umum, Bidang Keuangan & Akuntansi, Bidang PME dan Resource Center.
Komnas Perempuan |
Komnas Perempuan guna melengkapi SDM dalam struktur organisasi Komnas Perempuan, diperlukan kandidat untuk posisi :
SEKRETARIS SEKJEN & KOMISIONER
Kriteria untuk posisi tersebut adalah :
1. Pelamar berusia minimal 25 tahun
2. Lulusan Pendidikan minimal D3 Sekretaris/ Office Management
3. Menguasai program komputer Ms. Office (Excel, Word, Power Point)
4. Memiliki pengalaman minimal 1 tahun dibidang sekretaris atau bidang yang relevan
5. Mampu bekerja secara individual & tim
6. Dapat bekerja dengan cepat dan teliti
7. Bersedia untuk terikat kontrak 1 tahun
8. Mampu berbahasa inggris aktif baik lisan maupun tulisan
Para Pelamar diharapkan
- Mengirimkan surat lamaran dan CV lengkap.
- Melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, termasuk foto diri dengan mencantumkan kode lamaran di sudut kiri surat lamaran.
Lamaran dialamatkan ke: rekrutmen@komnasperempuan.or.id
Lamaran kami harapkan telah kami terima pada tanggal 26 Oktober 2015
Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk proses selanjutnya.