Semua Label
  • Semua Label
  • Lowongan Kerja D1
  • Lowongan Kerja D2
  • Lowongan Kerja D3
  • Lowongan Kerja D4
  • Lowongan Kerja S1
  • Lowongan Kerja SMA
  • Lowongan Kerja SMK

Rekrutmen Pegawai Non PNS Direktorat Pengembangan SPSE (LKPP)

SitusKerja.com - Informasi lowongan kerja terbaru berikut ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP), LKPP merupkan salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.

LKPP


Sehubungan dengan adanya kebutuhan tambahan pegawai Non PNS guna menunjang kinerja Direktorat Pengembangan SPSE, dengan ini kami membuka Rekrutmen Pegawai Non PNS Direktorat Pengembangan SPSE sebagai berikut:

Trainer dan Dukungan Pengguna
(subject : TUS-1)
Kualifikasi

  • Lulusan pendidikan S1 jurusan Ilmu Hukum
  • Memiliki IPK minimal 3.00
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
  • Menguasai Ms Office
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki kemauan untuk belajar dan mengembangkan diri
  • Dapat bekerja dalam tim

Job Desc:

  • Menjawab surat masuk terkait dengan penanganan permasalahan di lingkungan Direktorat 
  • Pengembangan SPSE
  • Menghasilkan produk hukum yang menjadi out put Direktorat Pengembangan SPSE
  • Melayani konsultasi terkait regulasi dalam penggunaan SPSE dari seluruh LPSE K/L/D/I
  • Menerima permintaan pelatihan baik di LKPP maupun di K/L/D/I selain LKPP;
  • Membuat dan mengirimkan undangan kepada peserta pelatihan;
  • Menyiapkan materi pelatihan serta menyusun perubahannya jika diperlukan;
  • Menyiapkan fasilitas sarana & prasarana operasional pelatihan (ruang,komputer daftar hadir buku/modul pelatihan);
  • Menyusun laporan dan berkas pertanggungjawaban kegiatan Workshop dan Management Training LPSE di LKPP;
  • Bertanggung jawab kepada Direktur dan PPK pada Direktorat Pengembangan SPSE



Tenaga Penanganan Permasalahan Sistem Agregasi Data Penyedia, Penanganan Permasalahan Teknis, dan Tenaga Testing Aplikasi
(subject : TUS-2)
Kualifikasi

  • Pendidikan minimal S1 jurusan terkait IT (diutamakan Ilmu Komputer, Teknik Komputer)
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik, dapat bekerja dalam tim,
  • mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP

Job Desc:

  • Menerima permasalahan yang berkaitan dengan teknis pada aplikasi SPSE dan sistem pendukungnya;
  • Membantu tim pengembangan aplikasi untuk menangani permasalahan teknis serta implementasi SPSE
  • dan sistem pendukungnya;
  • Memantau status permasalahan hingga permasalahan selesai;
  • Mengubah status permasahalan yang sudah diselesaikan.
  • Bertanggung jawab kepada Direktur dan PPK pada Direktorat Pengembangan SPSE


Network Administrator
(subject: NA)
Kualifikasi

  • Minimal D1 dari jurusan Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Teknik Elektro, atau jurusan terkait bidang IT;
  • Memahami konsep update security jaringan;
  • Memiliki penguasaan teknologi OS linux dan Unix;
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik, komunikasi yang baik, kreatifitas tinggi, dapat bekerja dalam tim/individu, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Job Desc:

  • Membuat solusi tentang konfigurasi terbaik pada Operating System, jaringan, dan software;
  • Melakukan pengembangan khususnya pada bidang Operating System, jaringan dan aplikasi SPSE;
  • Melakukan Design, Testing, Evaluasi dan Instalasi software, hardware dan jaringan;
  • Menentukan Arsitektur pada jaringan serta Implementasi dan Pemeliharaan;
  • Melakukan Monitoring dan Analisa terhadap sistem serta membuat keputusan untuk perbaikan-perbaikan guna meningkatkan kinerja sistem;
  • Membuat prosedur tentang akses sistem jaringan;
  • Melakukan update security;
  • Melayani setiap keluhan dari LPSE terkait dengan Operating System, jaringan, dan hardware;


Helpdesk Analyst
(subject: HA)
Kualifikasi :

  • Minimal SMK atau sederajat;
  • Memahami konsep update security jaringan;
  • Memiliki penguasaan teknologi OS linux dan Unix;
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik, komunikasi yang baik, kreatifitas tinggi, dapat bekerja dalam tim/individu, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Job Desc:

  • Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem SPSE;
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian LPSE Nasional;
  • Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing;
  • Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan;
  • Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software;
  • Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen;
  • Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga;
  • Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna;
  • Instal, konfigurasi, dan upgrade seluruh peralatan komputer, termasuk network card, printer, modem, mouse dan sebagainya;
  • Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada;
  • Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem;
  • Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada;
  • Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan;
  • Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang;
  • Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan yang ditugaskan.


Konsultan Translator
(subject: KT)
Kualifikasi :

  • Memiliki pendidikan minimum S1 di bidang ilmu komputer/teknik informatika/sistem informasi/teknik elektro;
  • Memiliki kemampuan berbahasa inggris aktif dan pasif;
  • Memiliki pengalaman minimum 10 kali dalam mengembangkan dan mengimplementasikan software berbasis web;
  • Menguasai bahasa pemrograman web Java atau PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya seperti html, xml, javascript, css. Diutamakan yang menguasai konsep MVC menggunakan Play Framework, CodeIgniter Framework atau Yii Framework;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dalam tim;

Job Desc:

  • Menterjemahkan  aplikasi SPSE dari Bahasa Indonesia kedalam Bahasa Inggris dengan menggunakan bahasa pemrograman Java (dengan Play Framework) dan database PostgreSQL;
  • Penjelasan lingkungan pengembangan aplikasi, framework yang digunakan untuk mengembangkan aplikasi, dan arsitektur aplikasi;
  • Melakukan koordinasi antara junior software engineer dengan programmer untuk pembagian fitur atau fungsi yang dikembangkan;
  • Melakukan proses coding fitur atau fungsi Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris;
  • Melakukan Integrasi fitur atau fungsi dan instalasi internal di LKPP;
  • Melakukan Uji coba fitur atau fungsi yang dikembangkan;
  • Melakukan Evaluasi aplikasi


Jika anda memenuhi persyaratan, silahkan kirimkan lamaran anda alamat email : recruitment.eproc@lkpp.go.id dengan subject email : Lamaran TUS-1/TUS-2/NA/KA/KT paling lambat tanggal 30 Oktober 2015. Sumber : LKPP