Lowongan Kerja Dinas Sosial Demak
SitusKerja.COM - Informasi loker hari ini yang paling terbaru datang dari Kementerian Sosial (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) , berikut info sekilas profil kementerian sosial, Kemensis adalah suatu kementerian yang terdapat di dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa.
Pada tahun 2015 kemensos membuka Penerimaan Tenaga Pendamping dan Operator - Program Keluarga Harapan Tahun 2015 kementerian Sosial, dengan persyaratan Sbb:
Berdasarkan Surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Nomor: 270/PFM.Pesisir, PPK & PAN/5/2016, tanggal 20 Mei 2016, perihal Seleksi Pendamping Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Bersama ini kami umumkan bahwa Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Demak membutuhkan tenaga Pendamping dan Koordinator UEP dengan rincian sebagai berikut :
Syarat – Syarat Calon Pendamping :
Silakan kirimkan lamaran dikirim langsung ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Demak, Jl. Kyai Singkil No. 42 Demak, Bidang Asistensi Sosial paling lambat Jum’at, 27 Mei 2016 dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut : www.situskerja.com
![]() |
Dinas Sosial Demak |
Berdasarkan Surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Nomor: 270/PFM.Pesisir, PPK & PAN/5/2016, tanggal 20 Mei 2016, perihal Seleksi Pendamping Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Bersama ini kami umumkan bahwa Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Demak membutuhkan tenaga Pendamping dan Koordinator UEP dengan rincian sebagai berikut :
- Koordinator (Kecamatan Bonang) = 1 Orang
- Koordinator (Kecamatan Wedung) = 1 Orang
- Pendamping (Desa Morodemak & Purworejo) = 5 Orang
- Pendamping (Desa Berahan Wetan & Wedung) = 5 Orang
Syarat – Syarat Calon Pendamping :
- Pelamar berusia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun, sehat jasmani dan rohani (bagi perempuan tidak dalam kondisi hamil)
- Lulusan Pendidikan minimal D3
- Merupakan Tokoh Masyarakat (TKSK, PSM, Karang Taruna, Tagana, Pelopor Perdamaian, Pengurus Orsos, tokoh agama)
- Warga setempat (minimal kecamatan)
- Wirausahawan setempat/berjiwa wirausaha
- Memiliki sepeda motor roda 2 (dua)
- Memiliki pengalaman dalam pelayanan kesejahteraan sosial atau sudah mengikuti pelatihan bidang kesejahteraan sosial minimal 1 kali
- Lancar berkomunikasi dengan baik
- Sehat jasmani dan rohani dan berkelakuan baik
- Dapat mengoperasikan komputer dan internet
Silakan kirimkan lamaran dikirim langsung ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Demak, Jl. Kyai Singkil No. 42 Demak, Bidang Asistensi Sosial paling lambat Jum’at, 27 Mei 2016 dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut : www.situskerja.com
- Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara (bermeterai 6.000)
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4×6. (Form Terlampir)
- Fotocopy KTP, NPWP, Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
- SKCK (jika telah dinyatakan lulus tes wawancara)
- Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan ditandatangani (Form Terlampir)
- Fotocopy Sertifikat/ SK/ Pengalaman Pekerjaan, Organisasi/Pendampingan Sosial (Jika ada)
- Terhadap calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilaksanakan tes tertulis dan wawancara di masing-masing kabupaten dengan jadwal yang akan ditetapkan kemudian.
Sumber : http://dinsos.demakkab.go.id/lowongan-pendamping-dan-koordinator-uep-kecamatan-bonang-wedung/
Semoga informasi lowongan situskerja.com ini bermanfaat untuk anda.