Lowongan Kerja Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
SitusKerja.com Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak (disingkat DJP) merupakan salah satu direktorat jenderal yang berada di bawah Kementerian Keuangan Indonesia dan mempunyai tugas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini Direktorat Jenderal Pajak demi mengisi pegawai kami sedang memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan ketentuan sebagai berikut:
KETENTUAN PENDAFTARAN
PERSYARATAN LAINNYA
PEMBUKAAN PENDAFTARAN
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini Direktorat Jenderal Pajak demi mengisi pegawai kami sedang memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan ketentuan sebagai berikut:
KETENTUAN PENDAFTARAN
- Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada http://rekrutmen.pajak.go.id ;
- panitia tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak melakukan surat menyurat atau korespondensi, dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
- pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada website http://rekrutmen.pajak.go.id ;
- Direktorat Jenderal Pajak tidak menanggung segala biaya yang timbul dari masing-masing pelamar Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini;
- penentuan kelulusan seleksi menggunakan sistem passing grade dan kuota kebutuhan di masing-masing wilayah kerja;
- kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi merupakan kandidat terbaik;
- keputusan panitia terkait kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
- apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu
PERSYARATAN LAINNYA
- bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak
PEMBUKAAN PENDAFTARAN
- 27 Juni 2016 sampai dengan 15 Juli 2016
Sumber : http://www.pajak.go.id/content/penerimaan-pegawai-direktorat-jenderal-pajak-dari-pemindahan-pegawai-negeri-sipil-tahun