Lowongan Kerja Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember
SitusKerja.com - Lowongan Kerja PDP Kahyangan Jember sebagai BUMD adalah perusahaan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1969 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Perkebunan, dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Perda Nomor 1 Tahun 1969 telah mengalami 3 (tiga) kali perubahan yaitu perubahan pertama Perda Nomor 15 Tahun 1989, perubahan kedua perda Nomor 7 Tahun 1997 dan terakhir dirubah menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2012. PDP Kahyangan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Jember saat ini mengelola lahan sesuai yang tercantum dalam HGU sebesar 3.800,6039 Ha, yang terbagi menjadi 3 kebun induk dan 2 kebun bagian dengan komoditi karet dan kopi sebagai komoditi utama serta cengkeh sebagai komoditi penunjang dan saat ini sedang dikembangkan budidaya tanaman non komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomi, agrowisata dan pengembangan kopi bubuk.
Pada saat ini Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, membutuhkan tenaga profesional yang enerjik, berwawasan luas dan pantang menyerah serta menyukai tantangan untuk mengisi posisi-posisi sebagai berikut:
4. Persyaratan
2. Syarat-syarat khusus :
5. Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi
10. Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 6000)
3. Berkas surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan :
Pada posisi tengah depan ditulis :
Kepada : Yth. Bupati Jember
Cq. Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon
Direksi PDP Kahyangan Jember
6. Pengiriman Lamaran
7. Lain-lain
Pada saat ini Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, membutuhkan tenaga profesional yang enerjik, berwawasan luas dan pantang menyerah serta menyukai tantangan untuk mengisi posisi-posisi sebagai berikut:
- Direktur utama (KODE : DIRUT) ;
- Direktur umum dan keuangan (KODE : DIRUM) ; dan
- Direktur produksi, pemasaran dan pengembangan (DIRPROD)
4. Persyaratan
- syarat-syarat umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;
- Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak dicabut hak dipilihnya berdasarkan putusan Pengadilan;
- Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir ;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Daerah.
2. Syarat-syarat khusus :
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S1);
- Mempunyai pengalaman manajerial paling sedikit 5 (lima) tahun di perusahaan yang dibuktikan dengan keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
- Tidak termasuk dalam daftar orang tercela di bidang keuangan dan perbankan;
- Memiliki kompetensi, integritas dan referensi di bidang keuangan;
- Tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor jasa keuangan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha, perusahaan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta;
- Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memimpin tim organisasi perusahaan;
- Mempunyai motivasi yang tinggi dan dapat bekerja secara tim ;
- Membuat dan menyajikan proposal tentang visi, misi dan strategi perusahaan;
- Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati atau dengan Anggota Direksi PDP Kahyangan atau dengan anggota Badan Pengawas PDP Kahyangan lainnya sampai derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar;
- Tidak berstatus sebagai PNS atau karyawan perusahaan swasta lainnya, apabila masih berstatus PNS atau perusahaan swasta lainnya, maka bersedia mengundurkan diri sebagai PNS atau perusahaan swasta lainnya apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direksi PDP Kahyangan;
- Apabila berasal dari Internal Perusahaan harus terlebih dahulu melepaskan status jabatannya;
- Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan direksi atau anggota direksi pada BUMD lainnya, BUMN, atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur PDP Kahyangan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan dalam kepengurusan Partai Politik atau jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan PDP Kahyangan, dan jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi direktur PDP Kahyangan;
- Bersedia bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Jember apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direksi PDP Kahyangan ;
- Bersedia bekerja penuh waktu apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direksi PDP Kahyangan;
- Bersedia membuat pernyataan tentang kebenaran dokumen dan apabila ternyata diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau bersedia dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi
- Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI JEMBER Cq. Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon Direksi PDP Kahyangan Jember.
- Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditanda tangani oleh pelamar (bermaterai Rp. 6000) dengan dilampiri persyaratan sebagai berikut:
- Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Dispenduk Capil);
- Fotokopy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
- Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
- Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah (Rumah Sakit Daerah);
- Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (Dispenduk Capil);
- Fotokopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja, berupa Surat Keterangan Kinerja Pegawai atau sejenisnya; atau Surat Pengangkatan dan Surat Keterangan (referensi) dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan penilaian baik;
- Proposal berisi tentang Visi, Misi dan Strategi PDP Kahyangan Jember untuk 4 (empat) tahun ke depan yang akan dijadikan pegangan apabila menjabat sebagai Direksi PDP Kahyangan Jember, dengan ketentuan:
- a. Harus disusun sendiri, paling banyak 8 halaman termasuk halaman judul;
- b. Menggunakan Bahasa Indonesia;
- c. Diketik pada kertas F4 70 ukuran 21,5 x 33 cm, Huruf Times New Roman 12 pt, 2 Spasi;
- d. Dicetak dan dijilid dengan sampul yang sederhana; dan
- e. Dipersiapkan dalam bentuk file (power point) untuk presentasi.
10. Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 6000)
3. Berkas surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan :
- 1 (satu) rangkap asli bermaterai Rp. 6.000 dan 2 (dua) rangkap tanpa materai
- Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran; dan
- Berkas sebagaimana angka 1) masing-masing dimasukkan dalam amplop tertutup warna coklat dengan mencantumkan :
- Pojok kanan atas ASLI / COPY
- Pojok kiri atas KODE JABATAN
Pada posisi tengah depan ditulis :
Kepada : Yth. Bupati Jember
Cq. Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Calon
Direksi PDP Kahyangan Jember
6. Pengiriman Lamaran
- Pendaftaran lowongan ini dibuka pada setiap hari kerja mulai tanggal 15 s/d 22 Juli 2016, Senin – Kamis mulai Pukul 09.00 s/d 14.00 dan Jum’at mulai pukul 09.00 s/d 11.00 WIB di Sekretariat Panitia Pelaksana Seleksi Calon Direksi PDP Kahyangan Jember pada Bagian Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sekretariat Kabupaten Jember
- Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak di wakilkan).
7. Lain-lain
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mengikuti proses seleksi selanjutnya berupa fit and proper test yang akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2016 melalui Website Resmi Pemerintah Kabupaten Jember (www.jemberkab.go.id)
- Bupati Jember memiliki hak untuk menempatkan Calon Direksi pada jabatan tertentu sesuai dengan rekomendasi hasil fit and proper test
- Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Calon Direksi PDP Kahyangan Jember bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber : http://jemberkab.go.id/seleksi-calon-direksi-perusahaan-daerah-perkebunan-pdp-kahyangan-jember-tahun-2016-2/