Lowongan Kerja JPT Utama / Kepala Badan Pusat Statistik
SitusKerja.com Badan Pusat Statistik merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan Undang undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Pada saat ini Badan Pusat Statistik membuka lowongan Kerja terbaru, berikut informasi selengkapnya :
Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala Badan Pusat Statistik Tahun 2016 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bukan PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
II. PERSYARATAN KHUSUS
III. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan Undang undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
BPS |
Pada saat ini Badan Pusat Statistik membuka lowongan Kerja terbaru, berikut informasi selengkapnya :
Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Kepala Badan Pusat Statistik Tahun 2016 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Bukan PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
- Terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan Bukan PNS;
- Bagi PNS, setiap unsur penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Menyelesaikan pendidikan sekurang-kurangnya Strata-2 (lebih disukai Strata-3) dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi baik atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui, terutama dalam bidang ekonomi, statistik ilmu eksakta, manajemen, kebijakan publik;
- Belum berusia 58 (lima puluh delapan) tahun, pada tanggal 1 Oktober 2016;
- Sehat jarmani dan rohani, termasuk tidak mempunyai masalah ketergantungan NAPZA;
- Tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
- Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN bagi yang wajib;
- Telah menyerahkan SPT tahunan (1 tahun terakhir)
- Menyampaikan daftar riwayat hidup lengkap yang meliputi; riwayat pendidikan, pekerjaan, pencapaian dan penghargaan, penugasan, dan aktivitas sosial (jika ada);
- Bersedia mengikuti keseluruhan proses dan mematuhi tata tertib seleksi.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Menyusun Statement of Purpose (maksimal 4 halaman) yang meliputi Visi, Wawasan, dan Rencana untuk mengembangkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang menghasilkan keluaran statistik yang berkualitas tinggi termasuk pemahaman dan penggunaan teknologi informasi;
- Melampirkan referensi setidaknya dari 2 (dua) orang dalam kaitan atasan, kolega, atau hubungan profesional lainnya secara tertulis (dalam amplop tertutup yang bersifat rahasia) dikirimkan kepada Sekretariat Pansel JPT Utama BPS Jl. Dr. Sutomo No. 6-8 Jakarta Pusat 10710, atau cukup mencantumkan nama dan nomor telepon serta nomor faks dan email referral. Kandidat perlu memastikan bahwa referral bersedia dihubungi oleh Panitia Seleksi;
- Memiliki rekam jejak manajerial dan kepemimpinan teruji, berupa pengalaman memimpin unit kerja sekurang-kurangnya pada tingkat direktur atau yang setara pada instansi pemerintah atau swasta, lembaga akademik/riset, terutama dalam bidang pengelolaan data dan/atau statistik;
- Memiliki pengalaman memimpin dan/atau menangani proses reformasi birokrasi dan/atau proses perubahan budaya kerja atau transformasi kelmbagaa, sangat diutamakan.
III. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Hanya kandidat yang paling prospektif yang akan diproses lebih lanjut;
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui online dan peserta tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi berkaitan dengan proses dan hasil seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
- Pendaftaran lowongan ini dimulai tanggal 26 Juli 2016 sampai dengan 7 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB secara online pada website Badan Pusat Statistik dengan alamat http://rekrutmen.bps.go.id;
- Kandidat melakukan pendaftaran dan pengisian data secara online dan mengunggah (upload) semua dokumen yang diminta sesuai dengan langkah dan tata cara yang telah ditetapkan;
- Surat lamaran dan berkas pendaftaran harus diemail ke panseljpt@bps.go.id paling lambat tanggal 7 Agustus 2016 jam 16.00 WIB;
- Berkas pendaftaran yang harus dilampirkan masing-masing 1 (satu) rangkap, sebagai berikut;
- Fotokopi SK Pangkat terakhir;
- Fotokopi SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
- Fotokopi Ijazah terakhir;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dengan nilai minimal baik (2 tahun terakhir);
- Fotokopi Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN di jabatan terakhir;
- Surat Persetujuan Atasan/Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dibubuhi Materai Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi)
- Surat Pernyataan dari Pejabat yang berwenang, bahwa tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, yang dibubuhi Material Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi);
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik, yang dibubuhi Materai Rp. 6.000 (dapat diunduh setelah registrasi);
- Fotokopi bukti penyerahan SPT Tahunan (1 tahun terakhir);
- Surat Lamaran ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 6000 (dapat diunduh setelah registrasi)
- Pas Photo terbaru latar belakang merah ukuran 4x6 (1 lembar)
Bagaimana? apakah anda berminat? silakan daftarkan diri anda jika anda memenuhi persyaratan
Pengumuman resmi : BPS